Tampilkan postingan dengan label pasca. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pasca. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Maret 2018

MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM 1_ILMU KALAM


PEMIKIRAN IMAM AL-MATURIDI
DALAM  PERKEMBANGAN ILMU KALAM


A.  Latar Belakang
Kajian Ilmu kalam pada dasarnya merupakan sebuah ilmu yang berupaya memahami dan menyelesaikan persoalan-persoalan kalam yang berkaitan dengan ketuhanan dan keimanan. Ilmu kalam sering pula disamakan dengan ilmu Tauhid, ilmu Aqidah, ilmu Ushuluddin dan Teologi Islam. Dalam pengkajian ilmu kalam akan lebih banyak mengkaji nash-nash al-Qur’an baik nash yang qath’i maupun yang dhanny atau ayat-ayat muhkamat dan ayat-ayat mutasyabihhat. Telah terjadi perdebatan yang panjang di antara para tokoh dan pemikir ilmu kalam tersebut dan yang  paling banyak pada penafsiran nash dhanny atau ayat mutasyabihhat. Dari argumentasi-argumentasi tokoh tersebut itulah mencul aliran-aliran dalam ilmu kalam. Namun demikian, sebagaimana yang kan dibahas dalam tulisan ini, ternyata perdebatan dan pertentangan para tokoh tersebut muncul juga dapat dipicu oleh masalah-masalah dan isu-isu politik yang mewarnai situasi pada saat itu. Bahkan karena terdapat pendapat-pendapat yang sangat ekstrim menyebabkan terjadinya pertumpahan darah di kalangan umat Islam. Sesuatu yang mestinya dapat dihindari jika para tokoh ulama mau saling memahami dan mengedepankan kepenting Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi ilmu pengetahauan dan penggunaan akal pikiran sepanjang masih dalam koridor ajaran pokok agama Islam.
Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas salah satu tokoh dari  aliran ilmu kalam  yang dikenal dengan nama Imam Maturidi, seorang tokoh dari aliran Ahli Sunnah Wal-Jama’ah. Aliran Ahli Sunnah Wal-Jama’ah ini memiliki pengikut terbanyak di dunia. Perlu diketahui pula ada tokoh  dari aliran ini yang memiliki banyak pengikut di Indonesia  adalah Imam Asy’ari.
B.   Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam istlah lainnya adalah ilmu Ushuludin, ilmu Tauhid, Fiqh al-Akbar, Akidah atau Aqoid dan Teologi islam.[1] Disebut Ushuludin karena membahas pokok-pokok agama, disebut ilmu Tauhid karena membahas ke-Esa-an Allah dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Secara objektif, Ilmu Kalam sama dengan ilmu Tauhid tetapi argumentasi Ilmu Kalam lebih dikonsentrasikan dengan penguasaan logika. Oleh karena itu sebagian Teolog ada yang membedakan antara keduanya.[2]
Istilah Teologi diambil dari bahasa Inggris, yaitu theology yang menurut William L. Rese yaitu diskursus atau pemikiran tentang Tuhan. Wiliam Ockham lebih jauh mengatakan bahwa Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan. Adapun menurut Gove Teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.[3] Adapun Term Kalam secara literal maknanya pembicaraan (speech) atau perkataan (word). Menurut Nasution, Teologi yang dalam tradisi islam diekualivalenkan dengan Ilmu Kalam menurutnya karena persoalan pertama-tama yang menjadi perbincangan dalam konteks teologi Islam adalah persoalan kalam Tuhan atau firman Allah.[4]
Menurut Al-Farabi ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah setelah mati yang berlandaskan pada doktrin islam.[5] Menurut Ibnu Kholdun ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dengan dalil-dalil rasional.[6]
Dalam perkembangannya, ilmu kalam merupakan respons terhadap diaspora Filsafat Yunani dan ajaran-ajaran diluar Islam itu. Dengan kata lain, ilmu kalam menjadi fakta yang menunjukkan adanya sense of social dari para pemikir Islam.[7] Kala itu umat Islam sedang memerlukan sebuah rasionalisasi terhadap pokok-pokok akidah mereka di tengah ancaman dan tantangan pemikiran Yunani. Sebagai sebuah bidang keilmuan, ilmu kalam atau teologi melahirkan banyak aliran seperti: Khawarij, Syi’ah, Murjiah, Jabbariyah, Qadariyah, Mu’tazilahh dan Ahlu Sunnah Waljama’ah. Beberapa aliran di atas lahir karena ada masalah politik, tetapi pada perkambangannya membahasa masalah ketuhanan dan keimanan. Misalnya penyelesaian sengketa antara Ali dan Abi Talib dan muawiyah dengan jalan arbistrasi oleh kaum Khawarij dipandang bertentangan dengan ajaran Islam[8]. Masing-masing aliran tersebut juga memiliki tokoh-tokoh yang terkenal pada zamannnya. Salah satu sebab yang membedakan diantara masing-masing kelompok tersebutadalah faktor metodologis dalam memahami doktrin-doktrin skriptural (ajaran-ajaran nash kitab suci maupun teks hadist), dan didalam memberikan konsesi (izin/peluang) peranan akal dalam pemahaman dan penafsiran tersebut. Ada kelompok yang tekstualis/literalis (terikat pada bunyi nash) ada yang kontekstualis/substansial (melihat kaitan dan hakikat maksudnya). Ada lagi yang memilih jalan tengah (tawassuth/moderat) diantara kutub-kutub pemikiran metodologi tersebut[9].
Dari sini maka bisa disimpulakan bahwa Ilmu Kalam adalah suatu ilmu yang membahas masalah aqidah iman yang metodologinya dengan dalil naqliyah, logika dan nalar.
C.   Dasar-dasar Ilmu Kalam
              Ilmu kalam sebagai bagian dari keilmuan islam memiliki dasar-dasar pemikiran sebagi berikut :
1. Al-quran
Sebagai dasar dan sumber ilmu kalam, Al-quran banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan
2. Hadis
Hadis Nabi SAW pun banyak membicarakan masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam yang dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam
3. Pemikiran manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat Islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar umat Islam. Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-quran, terutama yang belum jelas maksudnya (mutasyabihat).
D.    Sejarah dan Pemikiran Imam Maturidi
1.  Sejarah kehidupan dan Kitab Karya Imam Maturidi
a.      Sejarah kehidupan al-Maturidi
Nama lengkapnya adalah Abu Mansur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud al-Maturidi al-Ansari. Nama gelarnya adalah 'Alam al-Huda, Imam al-Huda, dan Imam al-Mutakallimin. Nama gelar ini mencerminkan namanya yang memiliki otoritas tinggi dalam ilmu-ilmu keislaman. Dikatakan bahwa dia sangat berani membela dan menjaga al-Sunnah dan al-'Aqidah. Usia belajarnya berada di abad ketiga Hijrah ketika ideologi Mu’tazilahh mulai menarik.[10] Ada juga penulis yang menyebutkan diduga beliau lahir sekitar tahun 238/853, berdasarkan keterangan bahwa beliau pernah berguru pada Muhammad ibn Muqatil al-Razi, yang wafat pada tahun 248/862. Atas asumsi ini, berarti al-Maturidi lahir pada masa pemerintahan al-Mutawakkil salah seorang Khalifah Abbasiah (232-247/847-861)[11]. Masa hidup al-Maturidi tersebut kebetulan berada dilingkungan penguasa Samarkand yang terkenal luhur budi, cinta ilmu, dan senantiasa memuliakan para ulama, yakni keluarga Abu Saman yang menguasai wilayah Khurasan dan Transoxania dari tahun 261 H s/d 389 H. keluarga  penguasa yang berasal dari sebuahdaerah bern ama Saman itu, salah satunya yang pernah ikut berkuasa ialah Asad bin Saman.[12]
Demikian beberapa keterangan tentang kehidupan al-Maturidi. Tak ada catatan mengenai latar belakang keluarganya. Bahkan riwayat hidup beliau sangat jarang ditemukan dalam buku-buku klasik, sehingga ada anggapan bahwa al-Maturidi luput dari perhatian para penulis zaman klasik. Namun yang pasti, para sejarawan sepakat bahwa beliau wafat di Samarqand pada tahun 333/944[13].
b.      Kitab Karya Imam Maturidi
Kendati menonjol yang telah diraihnya dalam teologi Madzhab Sunni ( Ahlu Sunnah Waljama’ah ), pemikiran dan ide al-Maturidi kurang dikenal oleh orang Indonesia dan karyanya tidak populer dibanding al-As’ary. Memang sulit, misalnya, untuk menemukan Kitab al-Tawhid-nya di kalangan orang Indonesia. Selain itu juga karena mazhab hukum yang dia ikuti itu ( Madzhab Hanafi) berbeda dari yang biasa di Indonesia. Namun, penting untuk mendorong umat islam Indonesia- yang mayoritas Sunny untuk melakukan penelitian tentang pandangan Kalam. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan dari kajian yang tepat tentang teologi, supaya mereka  tidak hanya belajar al-Asy'ariyya, tapi juga al-Maturidiyya.[14].
     Di bidang yurisprudensi Islam (fiqh), al-Maturidi adalah pengikut madzhab Hanafi. Dia penasaran ingin mengenal madzhab karena pada waktu itu tempat tinggalnya ( Samarkand, Uzbekistan) menjadi arena perdebatan tentang berbagai ilmu pengetahuan Islam, seperti hadisth, fiqh dan kalam, antara mazhab pemikiran, baik fiqh maupun teologi. Debat Berkelompok pada akhirnya menjadi dua kelompok: Mu’tazilahh di satu sisi dan ahli al-kalam di sisi lain. Untuk mengatasi masalah ilmiah di Kalam dan untuk menentang Mu’tazilahh, al-Maturidi tampaknya mengadopsi metode Madzhab Hanafi.[15]
     Keadaan mendorong al-Maturidi untuk belajar agama sains dengan sangat rinci, terutama ilmu Kalam yang mana umat Islam prihatin pada saat itu. Dalam hubungannya dengan studi Islam, akhirnya dia bisa menghasilkan karya yang sangat berharga dan monumental dengannya yang dia punya banyak gelar seperti teolog, ahli hukum, komentator Quran, pendiri sekolah doktrinal Ahlu al-Sunnah wa'l-Jama'ah.[16]
Mengenai karya-karyanya, al-Maturidi lebih bersifat generalis daripada pemikir spesialis di bidang teologi. Karya yang dia tulis menunjukkan kepada kita pengetahuannya yang luas di hampir semua sains. Dia tentu berbeda dari pemikir lain. Namun, kitab al-Tawhid yang dia tulis membuktikannya bahwa Teologi adalah tema terpenting yang dia minati. Al-Maturidi mampu menjelaskan konsep teologis dan doktrinnya. Bahkan dia pun begitu berhasil menulis beberapa karya yang bisa dijadikan rujukan untuk nya pengikut dan mereka yang tertarik untuk melakukan penelitian terhadap mereka. Dari judul bukunya yang dicatat oleh sejarawan, al-Maturidi telah dibuat hidupnya mempertahankan 'aqidah sejati dan menolak konsep masyarakat yang berpaling dari sunnah Dia telah menunjukkan sains luasnya di dalamnya Fiqh, Usul, Kalam, dan Tafsir.
Melalui karyanya, al-Maturidi mencoba melawan Mu’tazilahh dan menghancurkan konsep al-Khamsa. Untuk menolak konsep Mu’tazilahh, dia menulis sebuah buku berjudul Bayan Wahm al-Mu’tazilahh, dan juga untuk menolak al-Khamsa yang ditulis oleh Muhammad al-Bahili. Dia juga menulis sebuah buku yang berjudul al-Radd 'Ala al-Usul al-Qaramita dan Radd Kitab al-Imama li Ba'd al-Rawafid. Di bidang Usul al-Fiqh, dia menulis Ma'khadh al-Shara'i' dan Kitab al-Jadal.[17] Secara ringkasnya Ada beberapa karya tulis yang dihasilkan oleh al-Maturidi meliputi: Tafsir, Kalam dan Ushul, diantaranya: Kitab Ta‟wilaat alQur‟an, Kitab al-Jadal fiy Ushl al-Fiqh, Kitab al-Ma’akhiz alSharai fiy al-Fiqh, al-Ma’akhidz al-Shara’i fiy Ushul al-Fiqh, Kitab al-Ushul, Kitab al-Bayan wahm al-Mu‟tazilah, Kitab al-Radd „ala alQaramithah, Kitab Radd Awa’il al-Adillah li al-Ka’bi, Kitab Radd Tahab al-Jadal li al-Ka’bi, Rad Kitab al-Imamah li Ba’in al-Rawafid, Rad al-Ushul al-Khamzah li Abiy Muhammad al-Bahiliy, Rad wa‟ad al-Fussaq li al-Ka’bi. Namun, sayang sekali karya-karya ini tak satupun yang dapat dipublikasikan, belum dicetak dan masih dalam bentuk makhtutat.[18] Beberapa ulama terkemuka yang menjadi pengikut al-Maturidi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Watt (1985: 104-105) dan Ahmad Amin (1964: 95), antara  lain adalah: Abu al-Qasim al-Samarqandi (w.340/951) al-Bazdawi (w.492/1099), Umar al-Nasafi (w.537/1142), al-Sabuni (w.580/1184).[19]
        2.          Pemikiran Imam Maturidi
Al-Maturidi menerima pendidikan yang cukup baik dalam berbagai ilmu pengetahuan keislaman di bawah asuhan empat ulama terkemuka pada masa itu, yaitu: Syaikh Abu Bakar Ahmad ibn Ishaq, Abu Nashr Ahmad ibn al-„Abbas ibn al-Husain al-Ayadi al-Ansari al-Faqih al-Samarqandi, Nusair ibn Yahya al-Balkhi (w.268/881), dan Muhammad ibn Muqatil al-Razi (w.248/862). Mereka adalah murid-murid Abu Hanifah (w.150/767).[20] Al-Maturidi berlainan dengan  al-Asy’ari, tidak membawa faham yang seluruhnya berlainan dengan pendapat-pendapat Mu’tazilahh. Dengan demikian aliran teoloig Al-Maturidi  terletak di antara aliran Asy’ariyah dan aliran Mu’tazilahh.[21]
Kondisi sosio kultural dan politik pada masa al-Maturidi hidup mungkin juga perlu dipelajari. Pada abad ke-3 dan ke-4 (abad ke-9 dan ke-10), saat di mana al-Maturidi hidup, kondisi politik dalam dunia Islam yang berpusat di Bagdad, tengah mengalami desintegrasi, terutama sejak masa Kekhalifahan al-Ma‟mum (198-218/813-833). Hal ini kemudian mengakibatkan lahirnya dinasti-dinasti kecil  di wilayah kekuasaan. Daerah Asia Tengah juga tidak terlepas dari kondisi ini. Pada awal abad ke-3/9 di Khurasan berdiri dinasti Tahiriyah (205-259/827-873). Setelah itu digantikan oleh dinasti Samaniyah (261-389/874-999) yang berpusat di Bukhara, kekuasaannya meliputi Khurasan dan Transoxiana (Hasan, 1965: 82). Di bawah pemerintahan dinasti inilah al-Maturidi menghabiskan sebagian besar dari umurnya. Kondisi politik di wilayah kekuasaan Samaniyah cukup stabil, dan kebebasan berfikir cukup terjamin, sehingga sangat kondusif bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Samarqand dan Bukhara, menurut Watt,  dikenal sebagai pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan Islam yang penting di wilayah ini. Penduduk yang berdiam di Asia Tengah terdiri dari orang-orang Iran, Turki dan Arab. Mayoritas muslim mengikuti mazhab Hanafi di samping juga ada beberapa pengikut Syafi‟i. Di daerah Khurasan, terdapat aliran Khawarij di Sajistan dan Mu‟tazilah di Naisabur. Aliran Syi‟ah Qaramithah juga terdapat di daerah ini. Menurut Syahrastani  aliran Qaramithah di Khurazan dikenal juga dengan nama  al-Ta‟limiyyah dan al-Mulhidah,  tokohnya yang terkemuka adalah Ahmad Nahshabi yang sangat keras menentang para ulama salaf.[22] Abu Zahrah  menegaskan, Samarqand merupakan tempat diskusi para ulama  fiqh, ushul fiqh dan para muhaddithin dan mutakallimin  dari  berbagai aliran mazhab. Al-Maturidi hidup di tengah-tengah perlombaan yang berlangsung ketat dalam rangka menghasilkan penalaran dan pemikiran.[23]
Mengapa demikian? hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pemikiran al-Maturidi, yaitu:
Pertama,  al-Maturidi adalah penganut mazhab Hanafi, suatu mazhab yang dikenal sebagai aliran rasional di bidang fikih. Ditambah lagi dengan latar belakang pendidikan al-Maturidi di bawah asuhan empat ulama terkemuka pada masanya yang juga tokoh-tokoh Hanafiyah. Dengan demikian, pengaruh pemikiran Hanafi tentu cukup “kental” pada diri al-Maturidi, bukan hanya di bidang fikih, tapi juga dalam bidang Kalam.  Perlu dicatat bahwa  Abu Hanifah, disamping sebagai ahli fikih, beliau juga seorang Mutakallim, salah satu karyanya dalam bidang ini adalah  al-Fiqh al-Akbar, sehingga al-Bagdadiy memasukkannya kedalam kelompok Mutakallim dari kalangan. Dalam beberapa karya Abu Hanifah di bidang Kalam ditemukan sejumlah pandangan utama yang sama dengan pandangan al-Maturidi. Sehingga ulama menetapkan bahwa dengan pandangan al-Maturidi. Sehingga ulama menetapkan bahwa pendapat Abu Hanifah di bidang Kalam merupakan akar yang menjadi landasan perkembangan pemikiran al-Maturidi.  Pandangan ini diperkuat oleh Gibb dan Kramers, bahwa Abu Hanifah adalah orang pertama yang mengadopsi metode Mu‟tazilah dan menerapkannya dalam membahas persoalan-persoalan yang mendasar dalam agama (Keimanan). 
Kedua, situasi dan kondisi masyarakat di daerah kediaman al-Maturidi (Samarqand) dan Asia Tengah pada umumnya, cukup heterogen dari segi etnis, agama dan aliran teologi. Di samping itu, diskusi antar aliran teologi dan fikih  sudah merupakan tradisi di kalangan ulama Samarqand. Oleh karena itu, al-Maturidi telah akrab dengan penggunaan argumen-argumen rasional, apalagi dalam menghadapi tokoh-tokoh Mu‟tazilah seperti al-Ka‟bi yang ahli dalam filsafat. Al-Maturidi berbeda dengan al-Asy'ari dalam banyak cara berpikir. Setidaknya ada sekitar 30 isu yang berbeda. Taqdir (takdir / takdir manusia) adalah salah satu tema yang paling diperdebatkan teolog dan mutakallimun. Berbeda dengan al-Asy'ari yang dekat Pandangan Jabariyya, al-Maturidi tentang takdir manusia sama dengan yang ada pada pandangan manusia Qadariyya. Terlepas dari perbedaan ini, mereka tanpa henti berbagi gagasan yang sama tentang menolak cara berpikir Mu’tazilahh atas kepercayaan ini. Mereka tidak setuju dengan pandangan Mu’tazilahh tentang takdir dan mempertahankan kepercayaan dari Sunni sebagai gantinya.[24]
            Selain itu, pandangan al - Maturidi ma'rifat tingkat tertinggi pengetahuan untuk mengetahui tentang Allah didasarkan pada pemikiran manusia dan alasan. Dapat dipahami baik bahwa ma'rifat dapat diperoleh oleh penggunaan penalaran manusia semata dan juga penalaran manusia yang mampu mendapatkan ma'ri fat. Masuk akal jika al-Maturidi datang ke sana berpendapat bahwa segala sesuatu memiliki karakter yang baik dan buruk. Sebaliknya, al-Asy'ari memandang bahwama'rifat didasarkan pada ketentuan Allah dan panduan. Akibatnya, baik dan buruk juga diputuskan oleh Syari'. Dibandingkan dengan al-Asy'ari, dapat dimengerti bahwa pandangan al-Maturidi tentang pemikiran dan penalaran manusia tampaknya sesuai dengan pemikiran cara berpikir Mu’tazilahh. Itu tidak berarti bahwa al-Maturidi adalah seorang Mu'tazily, namun. Terlepas dari penerimaan pemikiran manusia yang diterima oleh al-Maturidi penalaran yang membuat dia sampai batas tertentu mendekati cara Mu’tazilahh.[25]
                Pemikiran teologis Al-Maturidi terutama tercermin dalam Kitab-Nya Al-Tauhid. Sesuai dengan pemikiran teologis ini, berikut adalah untuk membahas beberapa contoh masalah sebagai Sifa tullah, Kalamullah, Ru'yatullah, Murtakib al-Kabira, dan Af'al al-'Ibad.[26]
a.      Sifatullah (Atribut Allah)
     Menurut al-Maturidi , Allah itu tidak penting meski ada Beberapa ayat Alquran menggambarkan seolah-olah Allah itu material, seperti:
1)   يَدُ ٱللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
"Tangan Allah ada di tangan mereka" (al-Fath: 10);
2) وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو ٱلْجَلَٰلِ وَٱلْإِكْرَامِ
 " Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan
    kemuliaan. "(ar-Rahman: 27);
3)  ظَلَمُوٓا۟ ۚ إِنَّهُم مُّغْرَقُونَ  وَٱصْنَعِ ٱلْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا وَلَا تُخَٰطِبْنِى فِى ٱلَّذِينَ
" Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang yang lalim itu; sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan. (Hud: 37).
     Ayat-ayat itu adalah nash (kutipan otoritatif dari Al Qur'an) dari mutashabihat yang harus dipahami melalui figur pidato. Kata-kata seperti al-yad (tangan), al-wajh (wajah), dan al-'ain (mata), terkait kepada Allah yang berarti kuasa, rahmat, dan otoritas Allah atas-Nya makhluk. Allah tidak memiliki tubuh yang merupakan substansi dan ilmu bentuk kata. Dia benar-benar berbeda dari makhluk seperti pria yang tergantung pada bagian tubuh mereka. Tanpa bagian-bagian tubuh, Allahlah masih kuat, sedangkan manusia tidak.
     Abu Zahra menyatakan bahwa menurut al-Maturidi , realitas Allah dapat dipahami dengan proposisi eksistensi alam semesta dan argumentasi logis manusia. Dalam kepercayaan ini, keberadaan Alam semesta adalah karena penyebab utama, Pencipta alam semesta diri. Inilah penyebab terjauh yang pernah ada sebelum yang lain. Di pengertian ini, al-Maturidi menafsirkan bahwa Allah ada di 'Arsy. Itu tidak berarti bahwa Allah menempati suatu tempat tertentu sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat berikut ini:
1) أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ ٱلْوَرِيدِ   وَنَحْنُ
" dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (Qaf: 16)
2) يَكُونُ مِن نَّجْوَىٰ ثَلَٰثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ َ  مَا
 " Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya "(al-Mujadilah: 7)
     Ayat-ayat itu tidak dapat dipahami secara harfiah atau secara tekstual. Mereka harus berada dalam arti metaforis atau majazi karena mereka termasuk golongan ayat mutashabihat. Kata-kata yang menunjukkan "tempat" dalam ayat di atas tidak bermaksud untuk memuliakan mereka, tapi mereka menjadi mulia karena Allah telah memilih mereka sebagai tempat khusus untuk
makhluk terpilih Untuk alasan ini, Allah tidak berada di tempat tertentu. Dari sini, ungkapan bahwa Allah bersama dengan dia di Arsy-Nya, misalnya, menunjukkan arti 'uluw (Kebesaran) dan jalal (Keagungan) yang tidak bisa dikaitkan dengan makhluk. Itu Kedekatan Allah berarti kedekatannya berada pada posisi sebagai pemberi perlindungan (bukan dari sudut pandang tempat) dan juga Pemberi cinta, kasih sayang, arahan, dan tuntunan. Atribut ini adalah Karakteristik Dzatti menunjukkan bahwa Allah selalu berbelas kasihan, Pecinta dan makhluk lainnya.
     Menurut al-Maturidi, atribut Allah bukanlah apa-apa, tapi dhat Allah. Pendapat ini nampaknya sejalan dengan al-Asy'ari yang juga menentukan atribut dari Allah meskipun keduanya memiliki sudut pandang yang berbeda. Yang pertama menyatakan bahwa atribut Allah tidak berdiri dengan tuhannya dan juga tidak lepas dari dhat nya. Saya tidak memiliki bentuk atau kainu esensi yang bebas dari dhat.
     Jadi, bisa dikatakan atribut yang dianggap bisa dipahami sebagai dianggap qadim atau ta'addud al-qudama'. Sebaliknya, yang terakhir menyatakan bahwa atribut itu adalah bagian dari dhat karena Allah memiliki atribut qudra (kuat), iradah (ihwal), 'ilm, haya, sam', basar, dan kalam. Pendapat kedua ilmuwan tersebut menentukan bahwa Allah memiliki atribut meskipun mereka dalam sedikit berbeda nuansa menjelaskan atribut. Dari sudut pandang ini, mereka menolak pendapat Mu’tazilahh itu menyangkal atribut Allah dan menyatakan bahwa atribut itu melekat ke dhat (esensi). Selain itu, mereka berpikir bahwa pendapat Mu’tazilah bisa mengarah pada konsep ta'addud al-qudama '. Untuk ini, al- Maturidi menjelaskan atributnya secara berbeda dari al-Asy'ari dan Mu’tazilah.
Namun, nuansa ini lebih dekat dengan Mu’tazilah. Bahkan bisa disinkronisasi. Untuk ini, sebenarnya tidak ada perbedaan di kalangan umat Islam tentang konsep tersebut bahwa Allah adalah 'alim, qadir, sami', basir, dan murid. Bedanya hanya di pertanyaan apakah sifat-sifat Allah adalah sesuatu yang di luar dhat dan memiliki bentuk terpisah dari dhat atau tidak. Jelas itu Menurut al-Maturidi atributnya tidak ada bedanya dengan dhat. Jadi, sangat dekat dengan pendapat Mu’tazilah bahwa atribut itu ada asma '(nama) amr i'tibari.
     Akibatnya, atribut adalah nama yang bisa menunjukkan bagian dari Kondisi dhat seperti panjang, pendek, intelektual, dan lain-lain. Itu pertanyaannya sekarang apakah atribut itu satu-satunya nama dengan majazi (makna metaforis) atau memiliki arti sebenarnya. Ini benar-benar awal dari sudut pandang yang berbeda dari atribut Allah.
Sekelompok aliran Asya'riyya, sebagaimana dinyatakan oleh al-Baqillani, mendefinisikan Atribut sebagai sesuatu yang disifati (al-mausuf). Untuk alasan ini, itulah yang memiliki arti sebenarnya. Sebaliknya, Mu’tazilahh mendefinisikannya sebagai Sifat Pemilik sifat murni atau the characteristic of the characteriser (wasif). Dalam istilah ini, al-Maturidi menolak Mu’tazilah bahwa jika atributnya adalah karakteristiknya Karakteristik, ia menarik pendapat bahwa makhluk itu adalah a'yan (esens) dan atribut. Menurut al-Maturidi, atributnya tidak karakterisasi. Dalam hal ini, al-Maturidi menolak komentar al-Ka'bi, sosok Mu’tazilahh. Dia menyatakan bahwa atribut Allah didefinisikan sebagai sebutan murni (qaul) tidak benar karena qaul baru (hadits). Allah tidak dikaitkan dengan yang baru.
b.      Kalamullah (firman Allah)
Masih dalam kaitannya dengan atribut-atribut Allah, al-Maturidimenjelaskan bahwa Kalamullah memiliki makna pada dhat Allah dan tidak merupakan abjad atau kalimat dan juga suaranya. Suara dari Kalamullah sendiri tidak dapat didengar. Untuk ini, mereka adalah qadim (yang paling awal) dan tidak tercipta. Mereka abadi; mereka adalah satu dan tidak bisa dibagi. Mereka bukan orang Arab atau Syria, tapi diucapkan oleh rakyat dalam ekspresi yang berbeda. Dalam membahas Kalamullah, Abual-Mu'in al-Nasafi, cendekiawan terkemuka yang mendukung al-Maturidi madzab, menyatakan dalam bukunya Tahsinat al-Adilla bahwa:
"Orang-orang berpikir secara berbeda tentang pertanyaan Kalamulla tentang apakah mereka adalah qadim (paling awal) atau hadist (yang terbaru). Pakar kebenaran mengatakan bahwa Kalamullah benar-benar Azali dimana mereka tidak memiliki jenis apapun, huruf, dan suara. Mereka adalah atribut pada dhat Allah. Allah berfirman dengan atributnya .... "
Dari titik di atas, jelas bahwa Kalamullah tidak sama sebagai ucapan manusia yang merupakan abjad dan suaranya. Kalamullah yang disebutkan dalam azali waktu tidak dikaitkan dengan abjad, ejaan, dan suara serta atributnya makhluk dalam segala hal Apa yang dimaksud al-Maturidi bahwa Alquran adalah Kalam yang ada yang berdiri di atas mutakallim ( pembicara) dan dinyatakan dengan kata-kata adalah ungkapan Kalam. Mereka merupakan makna yang melekat pada dhat.
Tentang qidam al-Qur'an, al-Maturidi berdebat di ayat orang Arab ditantang untuk bersaing dengan Al Qur'an milik Allah kalam dan hujjah. Seperti yang kita ketahui bahwa Alquran adalah Kalamulla h, ada dua sudut pandang yang harus diperhatikan. Pertama, itu adalah bukti bahwa orang Arab tidak mampu membuat ayat-ayat seperti Alquran atau untuk bersaing dengannya. Kedua, semua yang dibacakan dari Alquran tidak diungkapkan melalui ayat-ayat tersebut tapi pikiran itu bisa menunjukkan keterbatasan pemahaman tentang hikmah disebutkan dalam Al Qur'an. Ini menjadi argumen bahwa kalam milik dhat 'Alim dan tidak ada kerahasiaan untuk Dia. Dari titik ini Dari pandangan, Alquran adalah Firman Allah yang tidak baru. ini Kalamullah dengan makna bahwa itu adalah inti kalam.

c.       Ru'yatullah ( Melihat Allah )
Tidak ada perbedaan tentang ru’yatullah antara al-Asy'ari dan al-Maturidi. Pertanyaan ini berbeda dengan kata Kalamullah  Perbedaan antara al-Maturidi dan al-Asy'ari hanya pada apa didengar oleh Nabi Musa sebagai kala yang ada saat ini. al-Maturidi menyangkal apa yang didengar oleh Nabi Musa sebagai Kalamullah yang telah ada paling awal dan berada di dhat nya. Sebaliknya, al-Asy'ari menganggap itu apa yang didengar oleh Nabi Musa adalah Kalamullah yang telah ada paling awal.
Baik al-Maturidi maupun al-Asy'ari memiliki pandangan yang sama tentang ru’yatullah ketika mereka menolak pendapat Mu’tazilahh yang menolak ru’yatullah. Menurut Bagi mereka, istilah ru'ya berarti melihat Allah di hari penghakiman disebutkan di dalam Al Qur'an:
23  إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌۭ           22 وُجُوهٌۭ يَوْمَئِذٍۢ نَّاضِرَةٌ
 " Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat "(al-Qiyamah: 22- 23).
Berbeda dengan al-Maturidi dan al-Asy'ari , Mu’tazilah mendasarkannya diskusi tentang ru’yatullah pada pemikiran logis bahwa kebutuhan ru'yatullah  tempat tertentu untuk pelihat dan yang terlihat. Dalam hal ini, tentu saja Allah punya tempat Sesungguhnya Allah adalah Maha Kudus dari tempat dan waktu berubah.
Selain itu, menurut al-Maturidi , ru’yatullah dalam penghakiman hari adalah bagian (ah wal) dari hari penghakiman, kejadian bahwa hanya Allah yang tahu apa dan bagaimana jadinya Manusia hanya bisa mengetahui ungkapan yang menentukan kejadian tanpa penjelasan dan tidak diragukan lagi Berbeda dengan itu, Mu’tazilah berpikir bahwa melihat Allah Bisa jadi analog dengan melihat sesuatu (jism). Jadi, dalam sudut pandang ini, Mu’tazilahh analogi materiim (Tuhan) dengan materi. Ini bisa dilakukan dengan catatan bahwa immaterial terdiri dari bahan atau Hal yang tak terlihat dari yang terlihat. Dari sudut pandang ini, al-Maturidi menentukan ru'ya sebagai bagian dari acara penghakiman yang hanya Allah siapa yang tahu apa dan bagaimana jadinya
Cukup jelas bahwa, menurut al-Maturidi , Allah dapat melakukannya terlihat di akhirat karena Dia ada meskipun Dia tidak memiliki bentuk, ambil tempat, dan tak terbatas. Jika Dia terbatas, al-Maturidi menambahkan, Dia akan menjadi material (jism) karena jisme nya adalah nama dari setiap hal yang terbatas. Sesungguhnya Allah adalah syai' (satu) yang berarti ithbat la ghair ( yang itu pasti ada, bukan yang lain ). Keberadaan alam semesta misalnya, bukti-bukti bahwa Allah ada. Untuk ini, Allah disebut syai '.
Penolakan Al-Maturidi terhadap pendapat Mu’tazilah terhadap ru'ya tercermin dalam menolak pendapat al-Ka'bi, yang argumennya didasarkan pada Ayat Al Qur'an berikut, bahwa: "Tidak ada penglihatan yang bisa menangkap Dia, tapi Pikirannya melebihi semua penglihatan: Dia sepenuhnya memahami, namun begitu berkenalan dengan segala sesuatu ", (al-An'am: 103).
Dalam ayat ini, al-Ka'bi mendefinisikan kata idrak sebagai ru'ya, yang mana berarti bahwa Allah adalah Yang Kudus agar tidak terlihat. Al-Maturidi menolak ini pendapat dengan mendefinisikan istilah sebagai "memiliki kontrol atas finit".
Menurut al-Maturidi , sesungguhnya Allah adalah Yang Kudus dari atribut ini terbatas karena Dia Tak Terbatas. Allah menciptakan segala sesuatu. Sekali lagi, dia menjelaskan bahwa ru'ya tidak menutupi yang terbatas. Bahkan terjadi pada Hal-hal yang esensinya tidak bisa dikenali kecuali dengan pemahaman itu Kata idrak hanya berarti melihat batasnya benda. Dengan batas ini hal itu bisa dilihat. Misalnya, kecerahan Hari ini bisa dilihat tapi intinya tidak bisa. Untuk ini, ru'ya tidak tidak mengacu pada melihat hal yang terbatas. Selain itu, al-Maturidi mendukungnya pendapat tentang ru'ya dengan argumentasi tentang ucapan Muhammad sebagai dikutip oleh al-Maghribi: "Anda akan melihat Tuhanmu di sana hari penghakiman saat kamu melihat bulan purnama ".
Melihat hal ini dalam hal ini batas dan lebar pandang. Intinya Itu tidak bisa dilihat meski apa yang bisa dilihat secara eksternal bisa jadi didominasi. Hal itu bisa dilihat dengan meyakinkan. Menurut al-Maturidi , ru'ya tanpa idrak didasarkan pada permintaan Nabi Musa untuk bisa lakukan ru'ya atau untuk melihat Allah seperti dalam perintah-Nya (al-A'raf: 143). Jika ru'ya Tidak diijinkan, tentu saja Nabi Musa tidak akan pernah mengerti Tuhannya. Padahal, bagi orang yang tidak mengenal tuhannya, miliknya Komposisi tidak bisa dipercaya.
Argumen lain yang disampaikan oleh al-Maturidiadalah ru'ya itu merupakan hadiah tambahan dan pahala dari Allah (Yunus: 26). Allah menjanjikan kebaikan yang lebih baik dari orang-orang Muslim di dunia. Akhirnya, al-Maturidimenyatakan dengan tegas bahwa ru'ya tidak hanya melalui pengetahuan hati nurani, tapi juga sebenarnya ru'ya bahwa pengetahuan sejati tidak mungkin terjadi disadari kecuali dengan mushahada.
d.      Al-Murtakib al-Kabira (Perilaku Dosa Besar)
Menurut al-Maturidi , iman tidak akan hilang karena melakukan dosa besar Iman dan kinerja tidak mempengaruhi atau Hilangkan satu sama lain karena iman ada dalam qalb (hati) dan kinerjanya dalam pergerakan bagian tubuh. Penjelasan tentang iman dan kinerja mengarah pada sebuah memahami bahwa ma'rifa terdiri dari iman yang lebih tebal daripada tasdiq (untuk membenarkan). Ma'rifat adalah untuk menemukan makna iman sedangkan tasdiq adalah hanya informasi tentang kebenaran iman. Dari sudut pandang ini, Iman yang kuat dan lemah bergantung pada kecerdasan kuat dan lemah di Indonesia menemukan iman itu sendiri. Untuk ini, tindakan atau kinerja tidak mempengaruhi ketebalan atau ketipisan iman. Namun, dilihat secara kausal atau secara rasional, kekuatan iman memberi dorongan dan dinamika untuk pertumbuhan moral yang tinggi dan mulia. Konsep ini mengarah pada memahami bahwa dosa umat Islam tidak dapat mempengaruhi kepercayaan mereka. Menurut al-Maturidi , murtakib al-kabira (perilaku dosa besar) umat Islam tidak abadi di neraka, meski mereka mati sebelum mereka bertobat kepada Allah Penjelasan al-Maturidi didasarkan pada Alquran (alAn'am: 160).
Menurut al-Maturidi , perbuatan buruk (sayyi'a) akan dijawab proporsional sebanyak tindakan. Keabadian di neraka adalah untuk hanya orang yang percaya pada lebih dari satu Tuhan dan mereka yang tidak percaya kepada Allah atau menjadi ateis. Orang berdosa yang percaya Allah tidak sama dengan orang yang tidak beriman kepada Allah. Yang terakhir akan berada di bawah bekas Jika mereka berada dalam hukuman yang sama, itu akan terjadi Berbeda dengan janji Allah sendiri. Allah adalah Yang Maha Suci dari melanggar janjinya
.. iman tidak akan hilang karena dosa besar. Orang berdosa Yang beriman kepada Allah masih seorang Mu'min (orang beriman). Allah akan memutuskannya dosa besar dan Dia akan menghukumnya secara proporsional sebanyak tindakannya akhirat. Allah dapat mengampuni atau menghukumnya sebanyak dosa-dosanya.
Yang benar dalam kasus Mu'minun yang melakukan dosa besar adalah kirimkan hal-hal mereka kepada Allah. Jika Allah menghendaki, Dia akan meminta maaf kepada mereka sebagai keunggulan, kebaikan, dan rahmat-Nya. Jika Dia menghendaki, Dia akan menghukum sebagai banyak sebagai kualitas dosa mereka. Untuk ini, mereka tidak abadi di neraka. Itu Orang yang memiliki iman adalah antara harapan (raja ') dan ketakutan (khauf). Oleh karena itu, mungkin bagi Allah untuk menghukum orang-orang dengan dosa kecil dan mengampuni kepada orang-orang dengan dosa besar sebagai perintah-Nya Bahwa sebenarnya Allah tidak mengampuni kepada orang-orang yang bersekutu dengan Allah yang lain, dan Dia akan mengampuni sebagian darinya untuk keinginan Allah. Mereka yang ally Allah dengan orang lain telah melakukan dosa besar.
Pahala dan hukuman yang dijanjikan Allah mungkin tidak, menurut ke al-Maturidi , tentu saja terjadi di akhirat. Jelas bahwa jika Allah berjanji, Dia akan melakukannya dan tidak pernah menghancurkannya. Dia wajib memberi pahala bagi mereka yang melakukan kebaikan dan menghukum mereka yang tampil kejahatan. Tidak mungkin, sesuai dengan konsep ini, bahwa jika Allah melakukannya tidak menepati janji-Nya dan Dia menghindari hikmat dan keadilan-Nya.

e.       Af'a’l al-'Ibad (manusia)
Al-Maturidi menolak pandangan Mu’tazilah bahwa Allah berkewajiban untuk melakukannya baik atau bahkan yang terbaik untuk umat manusia. Menurut dia, kewajiban ini Allah tidak mengurangi kemutlakanNya. Kekuatan mutlak dan Kehendak Allah tentu didefinisikan dengan syarat sebagai berikut:
1) Manusia memiliki kehendak bebas dan tindakan.
2) Hukuman Allah tidak atas dasar kesewenang-wenangan dan kehendak-Nya Kekuatan dan Kehendak mutlak, tapi kebebasan manusia untuk menggunakannya kapasitas yang diciptakan oleh Allah.
Dari sudut pandang ini, dapat dipahami bahwa, menurut al-Maturidi, Kekuasaan dan Kehendak Allah tidak sewenang-wenang. Perbuatan baik adalah dari Allah Perbuatan buruk bukan dari Dia, melainkan dari manusia diri. Konsekuensi logis dari pandangan ini adalah bahwa Keadilan Allah berarti menerapkan norma-norma Allah. Imbalannya untuk mereka yang melakukan kebenaran dan hukuman adalah untuk mereka yang melakukan kejahatan adalah keadilan Allah.
Pertanyaan ini berkaitan dengan apakah manusia memiliki kebebasan untuk menciptakan dan menentukan kehendak bebas mereka sendiri atau apakah mereka tunduk kepada Allah takdir. Dalam konteks ini, harus ditegaskan bahwa untuk mewujudkan akta (=perbuatan) harus ada kemauan dan kemampuan untuk melakukan kehendak. Selain itu, itu juga harus dikritik siapa yang akan menjadi milik? Apakah itu milik manusia atau milik Allah? Dalam kasus ini, al-Maturidi berpendapat bahwa di sana adalah dua perbuatan, perbuatan Allah dan manusia. Perbuatan yang harus diambil bentuk kapasitas manusia dan penggunaan kapasitas adalah manusia menjadi perbuatan. Akta manusia adalah bahwa dalam arti sebenarnya, bukan di dalam yang figuratif.
Imbalan dan hukuman didasarkan pada penggunaan kapasitas diciptakan oleh Allah. Untuk ini, manusia akan mendapatkan pahala berdasarkan Penggunaan kapasitas dan hukuman yang tepat didasarkan pada penggunaan yang salah apasitas.
Penjelasan tentang reward dan punishment yang disampaikan oleh al Maturidi diatas memberikan pemahaman bahwa keinginan manusia atau Keinginan menentukan penggunaan kapasitas, baik untuk hadiah dan hukuman.
Dalam kasus ini, manusia bebas memilih karena Allah memberi mereka kapasitas untuk memilih. Untuk ini, pilihan mereka benar atau salah tergantung kapasitas mereka untuk memilih dan Allah akan membalas atau menghukum mereka berdasarkan pada apa yang telah mereka lakukan Mengenai pertanyaan di atas, al-Maturidi mengikuti Abu Hanifah pendapat mashi'a (keinginan) and rida (kemauan). Menurut dia, Keinginan atau keinginan Allah adalah kesediaan-Nya. Perbuatan manusia sedang berlangsung Keinginan atau keinginannya, tapi tidak atas kemauanNya. Di satu sisi, mereka lakukanlah yang benar atas kehendak dan kemauan-Nya. Di sisi lain, mereka melakukan kejahatan atas kehendak-Nya, bukan pada kesediaan-Nya.
     Menurut al-Maturidi , kehendak bebas manusia adalah kebebasan untuk memilih apa yang Allah suka dan tidak suka.
E.  Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, ada beberapa poin penting yang menarik untuk dipikirkan dalam menghadapi pembahasan al Maturidi konsep dan pemikiran. Pada bagian pertama, posisi al Ma turidi penting untuk berkomentar. Al-Maturidi benar-benar peduli dengan upaya mengoreksi Islam 'aqida (kepercayaan) berdasarkan Alquran dan Sunah pada saat Mu'tazilah berkomitmen untuk menegakkan al-mihna.
Prestasi yang paling luar biasa dari al-Maturidiadalah kenyataan bahwa al-Maturidi berhasil melakukan sintesis aql dan naql dengan gratis cara berpikir. Seperti yang telah dianalisis secara kritis, al-Maturidi berhasil menyelesaikan konflik konsep teologis dan pembahasannya pertanyaan sulit seperti sifat Allah, 'arsh, istiwa', shafa'a, ru'ya, murtakib al-kiba ra, dll. Hal ini telah dilakukan berdasarkan Alqur’an dan Sunnah dan dengan mengambil kemajuan argumen filosofis dan logika. Mengingat kenyataan bahwa dia dekat dengan mazhab pemikiran Hanafiyah, dengan cara ini
Berpikir tidak lepas dari gurunya yang mengikuti Tokoh terkemuka ahl al-ra'yi, Abu Hanifah. Al-Maturidi dan al-Asy'ari pertama-tama memiliki pengaruh yang sama dengan Mu'tazilah. Namun, mereka berbeda dalam logika dan filosofi mereka bekas. Dalam menghadapi Mu'tazilah, mereka memiliki cara menjawab yang berbeda. Al Maturidi lebih dekat dengan Mu'tazilah tapi Al-Asy'ari berbeda dengan Mu'tazila Tapi, al-Maturidi dianggap sebagai pendiri pertama Kalam Sunni karena al-Asy'ari pertama mengikuti konsep Mu'tazilah. Setelah usia 40 (300 H), al-Asy'ari meninggalkan Mu'tazilah dan dia terlibat dalam Sunni kemudian. Sebaliknya, al-Maturidi yang berusia 12 tahun lebih tua jauh lebih awal dan tidak pernah mengikuti Mu'tazilah.

















DAFTAR PUSTAKA

Abu Zahrah, Muhammad.. 1996. Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam.  terj. Abdul Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib. Cet. I.  Jakarta: Logos Publishing House
Al-Barsany, Noer Iskandar. 2001. Pemikiran Kalam Imam Abu Mansur Al-Maturidi (Perbandingan         dengan kalam Mu’tazilah dan Al-Asy’ari). Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada
Esha ,Muhammad In’am, Rethinking Kalam (Sejarah Sosial Pengetahuan Islam, Mencermati Dinamika   Dan Aras Perkembangan Kalam Islam Kontenporer). Yogyakarta: Elsaq Press Cet. I
Esha ,Muhammad In’am. 2008. Teologi Islam Isu-Isu  Kontemporer. Malang: UIN-MALANG PRESS
Hamka. 2007.  Maturidiyah: Kelahiran Dan Perkembangannya ,Jurnal Hunafa Vol. 4, No. 3 , September 2007
Hanafi, A. 1980. Pengantar Teologi Islam . Jakarta: Pustaka al Husna
Hasan , M. Tholhah. 2005.  Ahlussunnah Waljama’ah dalam persepsi dan tradisi NU. Jakarta; Lantabora Press
Nasir, Sahilun. 2005. The Epistemology Of Kalam Of Abu Mansur Al-Maturidi, Al-Jami‘ah, Vol. 43, No. 2, 2005/1426 H
Nasution, Harun. 1986 . Islam Ditinjau dari Berbagai aspeknya Jilid II. Jakrta: UI Press, Cet.VI
Rozak,Abdul  dan Rosihon Anwar. 2009. Ilmu Kalam Untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung: Pustaka Setia
Sahilun A. N. 2012. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya. Jakarta: Rajawali Pers.













[1] Sahilun A. N. 2012. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya. Jakarta: Rajawali Pers. Hal: 5.
[2] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar. 2009. Ilmu Kalam Untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung: Pustaka Setia. Hal: 13
[3] Ibid , Hal. 14
[4] Muhammad In’am Esha. 2008. Teologi Islam Isu-Isu  Kontemporer. Malang: UIN-MALANG PRESS. Hal: 12
[5] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar. Op.Cit. Hal: 15
[6] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar. Op.Cit. Hal: 15
[7]  Muhammad In’am Esha, Rethinking Kalam (Sejarah Sosial Pengetahuan Islam, Mencermati Dinamika   Dan Aras Perkembangan Kalam Islam Kontenporer), (Yogyakarta: Elsaq Press), cet. I. hlm.xv
[8]  Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai aspeknya Jilid II (Jakrta: UI Press, 1986 Cet.VI),Hal.31
[9]    M. Tholhah Hasan, Ahlussunnah Waljama’ah dalam persepsi dan tradisi NU, (Jakarta; Lantabora Press, 2005), hlm.  xiii
[10] Sahilun Nasir, The Epistemology Of Kalam Of Abu Mansur Al-Maturidi, Al-Jami‘ah, Vol. 43, No.   
      2, 2005/1426 H, Hal. 351
[11] Hamka, Maturidiyah: Kelahiran Dan Perkembangannya ,Jurnal Hunafa Vol. 4, No. 3 ,September        
      2007, Hal. 257
[12]  Noer Iskandar Al-Barsany, Pemikiran Kalam Imam Abu Mansur Al-Maturidi (Perbandingan
      dengan kalam Mu’tazilah dan Al-Asy’ari), (Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada, 2001), Hal. 10
[13] Ibid, Hal 259
[14] Ibid
[15] A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam (Jakarta: Pustaka al Husna, 1980), Hal. 133.
[16] Sahilun  Nasir,.Loc.Cit
[17] Ibid, hal 352
[18] Hamka, Op.Cit Hal. 259
[19] Ibid.
[20] Ibid
[21] Harun Nasution,Op.Cit, Hal. 41

[22] Hamka, Op.Cit Hal. 260
[23] Abu Zahrah, Muhammad. Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam.  terj. Abdul Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib.  Cet. I. Jakarta: Logos Publishing House, 1996.  Hal.207.
[24] Hamka, Op.Cit Hal. 262
[25]  Sahilun Nasir, Op.Cit, Hal. 353

[26] Ibid

IKD 18MEI2025

Kehiatan Silaturrohim dan Arisan rutin bulanan,  Ikatan Keluarga H. Dahlan (IKD) Buaran berangsung pada hari Ahad Kliwon , 18 Mei 2025 berte...